Jumat, September 24, 2010

Istilah-istilah Dalam Manajemen Risiko

Tips melakukan pencarian istilah :

Tekan tombol Ctrl dan F pada keyboard untuk menampilkan kotak pencarian, kemudian masukkan istilah atau kata yang dicari dan tekan tombol Enter pada keyboard.

BANK = sebuah lembaga yang diberikan ijin oleh otoritas perbankan untuk menerima simpanan, memberikan kredit, dan menerima serta menerbitkan cek.

PERUSAHAAN JASA KEUANGAN = lembaga yang menawarkan produk keuangan seperti mortgage, dana pensiun, asuransi atau obligasi kepada nasabahnya.

RISIKO = peluang terjadinya bencana atau kerugian (umum).

= peluang terjadinya hasil /outcome yang buruk (sertifikasi).

KEJADIAN RISIKO (Risk Event) = terjadinya sebuah peristiwa yang menyebabkan potensi kerugian, yaitu outcome yang buruk..

RISIKO KERUGIAN = kerugian yang terjadi sebagai konsekuensi langsung ataupun tidak langsung dari kejadian risiko, yang bersifat finansial atau non-finansial.

STRUKTUR MODAL = menunjukkan cara yang ditempuh bank untuk memperoleh pendanaan, umumnya melalui kombinasi penerbitan saham, obligasi, dan penerimaan pinjaman.

RISIKO SISTEMIK = risiko dimana kegagalan sebuah bank dapat menimbulkan dampak yang menghancurkan perekonomian secara besar-besaran (bukan hanya kerugian yang langsung dirasakan pegawai, nasabah, dan pemegang saham).

VULNERABLE = keadaan rentan sebuah bank.

WHOLE-SALE = simpanan jangka pendek bernominal besar.

KECUKUPAN MODAL (Capital Adequacy) = kewajiban bank untuk memiliki modal yang cukup untuk menutupi risiko yang dihadapi.

MODAL BERBASIS RASIO (Risk Based Capital) = tingkat modal didasarkan pada tingkat rasio.

RISIKO PASAR (Market Risk) = risiko kerugian, baik pada posisi on maupun off balance sheet, yang timbul dari pergerakan harga pasar.

KURVA IMBAL HASIL (Yield Curve) = kurva yang menunjukkan hubungan antara tingkat suku bunga efektif yang dibayarkan dengan tanggal jatuh tempo investasi pada suatu waktu tertentu.

TRADED MARKET RISK = risiko kerugian nilai investasi yang terkait dengan kegiatan pembelian dan penjualan (trading) instrumen keuangan yang dilakukan secara terus menerus dalam rangka memperoleh keuntungan.

RISIKO TINGKAT SUKU BUNGA DALAM BANKING BOOK (Interest Rate Risk in the Banking Book) = risiko yang timbul sebagai akibat kegiatan yang dilakukan bank dengan nasabahnya.

LINDUNG NILAI (Hedging) = kegiatan bank untuk melindungi nilai simpanan nasabah maupun nilai kredit.

INTERBANK LENDING = menempatkan dana bank pada bank lain.

TINGKAT DISKONTO BANK SENTRAL (Centra Bank Discount Rate) = tingkat suku bunga yang ditetapkan bank sentral atas kredit yang diberikan kepada sebuah bank.

RISIKO KREDIT (Credit Risk) = risiko kerugian yang terkait dengan kemungkinan kegagalan counterparty memenuhi kewajibannya, atau risiko bahwa debitur tidak membayar kembali hutangnya.

MITIGASI RISIKO KREDIT = meminimalkan dampak kerugian kredit.

PROBABILITY OF DEFAULT (PD) = probabilitas tertentu untuk kejadian yang tidak diinginkan.

MODEL PEMERATAAN (Grading Model) = sarana untuk menetapkan kemungkinan terjadinya default.

COHORT ANALYSIS = analisa dengan melakukan diversifikasi pada portofolio kredit sehingga risiko terjadinya default yang bersifat sistemik dapat ditekan.

SEKURITISASI = perlindungan diri suatu bank dari gejolak ekonomi dengan menggunakan dana hasil penjualan aktiva untuk diinvestasikan pada aktiva lain yang dianggap berisiko lebih rendah.

AGUNAN (Collateral) = aktiva yang dijaminkan oleh debitur untuk mendapatkan kredit dan dapat diambilalih bila terjadi default.

EXPOSURE AT DEFAULT (EAD) = membatasi tingkat eksposure atas kejadian yang tidak diinginkan.

LOSS GIVEN DEFAULT (LGS) = perkiraan kerugian yang akan diderita oleh bank sebagai akibat terjadinya default.

RISIKO OPERASIONAL (Operational Risk) = risiko kerugian yang diakibatkan oleh kegagalan atau tidak memadainya proses internal, manusia, dan system, atau sebagai akibat dari kejadian eksternal.

RISIKO BISNIS = risiko yang terkait dengan posisi kompetitif bank dan prospek bank untuk berkembang dalam pasar yang senantiasa berubah.

FDIC = Federal Deposit Insurance Corporation

RISIKO STRATEGIS = risiko yang terkait dengan keputusan bisnis jangka panjang yang diambil oleh direksi bank. Dapat juga dikaitkan dengan implementasi strategi tersebut.

RISIKO REPUTASI = risiko terjadinya potensi kerusakan bagi perusahaan yang diakibatkan oleh opini publik yang negatif.

OVER-LENDING = pemberian kredit yang berlebihan.

GEARING = rasio hutang perusahaan (berapa banyak yang dipinjam) terhadap jumlah modal yang dimiliki.

MODAL = sumber daya finansial yang siap pakai untuk menyerap kerugian karena tidak membutuhkan pembayaran kembali

= jumlah investasi para pemegang saham di bank.

INSOLVABILITAS = ketidakmampuan perusahaan untuk membayar kembali klaim jenis apapun saat jatuh tempo.

STABILITAS KEUANGAN = terjaganya keadaan dimana kapasitas lembaga keuangan dan pasar untuk menyelenggarakan kegiatan penyimpanan dana secara efisien, menyediakan likuiditas dan mengalokasikan investasi agar tidak terganggu.

STABILITAS MONETER = stabilitas dalam nilai uang, yaitu inflasi yang rendah dan stabil.

AKTIVA TERTIMBANG MENURUT RISIKO (ATMR) = aktiva neraca dikalikan oleh bobot risikonya.

RASIO MODAL SASARAN / TARGET RASIO MODAL (Target Capital Rasio) = rasio untuk modal yang memenuhi syarat terhadap ATMR bank internasional.

THE ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION & DEVELOPMENT (OECD) = sebuah kelompok 30 negara yang secara bersama-sama memiliki komitmen terhadap pemerintah yang demokratis & ekonomi pasar.

DERIVATIF = instrumen keuangan yang umumnya tidak mempertukarkan nilai pokok transaksi yang mendasarinya.

CURRENT REPLACEMENT COST = biaya penggantian saat ini.

RETURN ATAS MODAL SESUAI KETENTUAN = ukuran kinerja yang digunakan untuk meyakinkan bahwa suatu transaksi menghasilkan return yang cukup / meningkatkan modal.

STAND-BY-LOAN-LIMIT = batasan kredit yang dapat digunakan (oleh debitur) selama masa kredit.

ELIGIBLE CAPITAL = struktur permodalan.

EQUITY CAPITAL = modal saham.

NON-CUMULATIVE PERPECTUAL PREFERRED STOCK = saham preferen kumulatif non-perpetual.

DISCLOSED RESERVES = cadangan tujuan.

GENERAL PROVISIONS = provisi umum.

GENERAL LOAN LOSS RESERVES = penyisihan penghapusan aktiva produktif umum.

HYBRID CAPITAL INSTRUMENTS = modal pinjaman.

STATISTICAL CONFIDENCE = keyakinan statistik.

VaR HORIZON = masa transaksi.

COMMERCIAL PAPER MARKET = surat berharga komersial.

SOVEREIGN LOANS = pinjaman kepada pemerintah.

DISIPLIN PASAR = mekanisme governance internal & eksternal dalam perekonomian pasar tanpa adanya intervensi pemerintah secara langsung (definisi oleh BIS).

B I S = The Bank for International Settlements.

QUANTITAVE IMPACT STUDIES (QIS) = sejumlah bank memperkirakan dampak dari implementasi Accord berdasarkan pada consultative paper terakhir.

REGULATORY CAPITAL = jumlah modal minimun sesuai dengan ketentuan.

REGULATORY RATIO = rasio minimum yang harus dipenuhi bank dalam penyediaan modalnya.

RISIKO PASAR = risiko kerugian yang timbul akibat pergerakan harga pasar atas posisi yang diambil oleh bank baik pada sisi on maupun off-balance-sheet.

RISIKO SPESIFIK / SPECIFIC RISK = risiko yang timbul akibat pergerakan harga atas surat berharga sekuritas individual yang disebabkan oleh faktor2 yang terkait dengan surat berharga / sekuritas atau penerbitnya.

RISIKO PASAR UMUM / GENERAL MARKET RISK = risiko yang timbul akibat pergerakan harga pasar yang berpengaruh terhadap beberapa instrumen keuangan.

RISIKO SUKU BUNGA = potensi kerugian yang timbul akibat perubahan tingkat suku bunga.

RISIKO POSISI EKUITAS / EQUITY POSITION RISK = potensi kerugian yang timbul akibat perubahan harga saham.

RISIKO VALUTA ASING / FOREIGN EXCHANGE RISK = potensi kerugian yang timbul akibat perubahan nilai tukar.

RISIKO POSISI KOMODITI / COMMODITY POSITION RISK = potensi kerugian yang timbul akibat perubahan harga komoditi.

RITEL EXCHANGE RATE = nilai tukar yang diberikan oleh bank kepada nasabah (terutama nasabah korporasi) yang telah termasuk margin atas wholesale rate dari pasar antar bank.

BASIS RISK = risiko kredit akibat perubahan hubungan antara harga risk position dengan harga instrumen yang digunakan untuk hedging atas posisi tersebut.

PRIME LENDING RATE = floating rate yang dikenakan atas pinjaman kepada nasabah dengan credit rating tinggi.

PRODUK VANILLA = produk2 yang lazim dijumpai yang merupakan instrument / prosuk yang sederhana.

SWAP VALAS = gabungan antara transaksi spot dan transaksi forward.

OBLIGASI = instrumen hutang jangka panjang yang dapat dipindahtangankan & diterbitkan oleh issuer dengan penerimaan jumlah pokok tertentu dari investor / holder.

TRADING EKUITAS = jual beli saham perusahaan yang terdaftar di bursa saham seluruh dunia.

TRADING KOMODITAS = jual beli produk fisik yang diperdagangkan di pasar sekunder.

PASAR OTC (over-the-counter) = perdagangan yang dilakukan oleh bank secara langsung tanpa melalui sebuah bursa.

SWAP BUNGA (INTEREST RATE SWAPS) = derivatif OTC yang memungkinkan bank & nasabah untuk memperoleh suku bunga jangka panjang tanpa harus menggunakan dana jangka panjang.

PERJANJIAN FORWARD RATE (FORWARD RATE AGREEMENT / FRAs) = kontrak derivatif OTC yang memungkinkan bank untuk pengambil posisi forward suku bunga.

CALL = call option memberikan hak kepada buyer untuk membeli instrumen underlying.

PUT = put option memberikan hak kepada buyer untuk menjual instrumen underlying.

PREMIUM = jumlah uang yang harus dibayar oleh buyer kepada seller.

STRIKE PRICE = harga pada saat transaksi underlying akan dieksekusi.

EXERCISE = buyer meng-exercise option untuk memasuki kontrak underlying.

EXPIRY DATE = tanggal terakhir option harus di-exercise.

AMERICAN = option yang hanya bisa di-exercise pada tanggal berapapun sampai dengan expiry date.

EUROPIAN = option yang hanya bisa di-exercise pada saat expiry date.

VOLATILITAS = gejolak.

VOLATILITAS HARGA OPTION = harga pasar yang menunjukkan espektasi pasar terhadap pergerakan harga pada masa berlakunya option.

MARK-TO-MARKET = proses penilaian kembali posisi menggunakan harga pasar.

REPLACEMENT VALUE = nilai sekarang dari sebuah transaksi.

RISIKO TREASURY = risiko kerugian dalam aktivitas treasury sebuah bank.

CORPORATE TREASURY = sebuah model treasury dimana bagian treasury sebuah bank mengelola bisnis trading bank tersebut.

NET INTEREST INCOME (NII) / PENDAPATAN BUNGA BERSIH = perbedaan antara biaya bunga untuk mengumpulkan simpanan & hutang lainnya dengan bunga yang dibebankan atas pinjaman & aktiva lainnya.

RISIKO PASAR DALAM BANKING BOOK = risiko kerugian akibat perubahan tingat suku bunga yang merugikan.

RISIKO KREDIT = risiko kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat kegagalan counterparty dalam memenuhi kewajibannya.

SOVEREIGN RISK = risiko kerugian yang mungkin timbul akibat kegagalan pemerintah negara penerbit surat berharga untuk memenuhi kewajibannya (bunga & pokoknya).

DEBT SERVICE RATIO = jumlah bunga dan pokok atas pinjaman valas yang telah jatuh tempo dibandingkan dengan penerimaan negara dari ekspor & arus modal yang masuk.

BUBBLES = aktiva2 tertentu yang dinilai terlalu tinggi & dalam jangka panjang bersifat tidak berkesinambungan.

PROPERTY OWNERSHIP = hak atas kepemilikan.

RISIKO KREDIT KORPORASI = risiko yang timbul akibat kegagalan membayar kewajiban yang diterbitkan oleh perusahaan.

MORTGAGE FINANCE = pembiayaan menggunakan hipotik (seperti KPR).

BIMODAL = suatu jenis karakter kredit, yaitu memberikan atau tidak memberikan kredit.

RISIKO KREDIT TRADED MARKETS COUNTERPARTY = risiko yang timbul akibat counterparty tidak segera membayar kewajiban yang muncul dalam sebuah trasaksi.

ZERO SUM GAME = keuntungan suatu kontrak hanya diperoleh oleh satu pihak.

NETTING = proses offset antara keuntungan & kerugian melalui sejumlah transaksi dengan jenis kontrak yang sama ataupun jenis kontrak yang berbeda.

FOREIGN DIRECT INVESTMENTS = aliran penanaman modal asing.

PROPERTY RIGHTS = hak kepemilikan.

MULTIVARIATE ANALYSIS = analisa kompleks.

CREDIT ANALYSIS = analisa yang difokuskan pada kinerja keuangan perusahaan yang mengajukan permohonan kredit.

TANGIBLE FACTORS = faktor2 yang mudah dilihat.

BUBBLES VALUATIONS = penilaian kredit yang berlebihan.

PROBABILITY OF DEFAULT = kemungkinan gagal bayar.

CREDITWORTHINESS = kelayakan pemberian kredit.

CREDIT REFERENCE AGENCIES = lembaga referensi kredit

LIFETIME CONSUMPTION = konsumsi jangka panjang

NET ASSETS = aktiva bersih

THE ROLE OF INSURANCE = peran asuransi

AFFORDABILITY ASSESSMENT = penilaian kelayakan

FREE DISPOSABLE INCOME = sisa pendapatan

INCOME MULTIPLES = pendapatan lain2

MORTGAGE INDEMNITY INSURANCE = penjaminan kredit

PORTFOLIO MANAGEMENT = pengelolaan portofolio

CREDIT CONCENTRATION RISK (RISIKO KONSENTRASI KREDIT) = risiko yang timbul akibat pemberian kredit yang terkonsentrasi pada segmen usaha tertentu berdasarkan aspek geografis, industri, & credit grades.

COHORT = pengelompokan aktiva berdasarkan berbagai kriteria.

SOVEREIGN DEBT BOND = obligasi pemerintah.

RISIKO OPERASIONAL = risiko kerugian yang timbul dari kegagalan atau tidak memadainya proses internal, manusia & sistem, atau dari kejadian2 eksternal.

HIGH FREQUENCY / LOW IMPACT >< LOW FREQUENCY / HIGH SEVERITY = kejadian yang sering terjadi yang menimbulkan kerugian yang relatif minim >< kejadian yang jarang terjadi namun menimbulkan kerugian yang besar.

BUSINESS CONTINUITY PLANS & POLICIES = kebijakan & rencana kelangsungan usaha.

CATASTROPHIC EVENT = kejadian luar biasa.

WELL-REGULATED EXCHANGE = pasar dengan peraturan cukup ketat.

EXCESSIVE RISK-TAKING = pengambilan risiko yang berlebihan.

NEAR MISS = kejadian yang hampir terjadi.

EXPECTED LOSS (KERUGIAN YANG DIPERKIRAKAN) = kerugian yang timbul karena kegiatan usaha bank secara normal.

UNEXPECTED LOSS (KERUGIAN YANG TIDAK DIPERKIRAKAN) = kerugian yang besarnya secara signifikan jauh berada di atas batas yang dapat dikategorikan sebagai kerugian yang diperkirakan.

STANDAR DEVIASI = ukuran simpangan (distance) nilai tertentu dari nilai rata2nya.

RISIKO PROSES INTERNAL = risiko yag terkait dengan kegagalan proses atau prosedur yang terdapat pada suatu bank.

RISIKO MANUSIA = risiko yang terkait dengan karyawan bank.

RISIKO SISTEM = risiko yang terkait dengan penggunaan teknologi & sistem.

RISIKO EKSTERNAL = risiko yang terkait dengan kejadian yang berada di luar kendali bank secara langsung.

RISIKO HUKUM = risiko yang timbul dari adanya ketidakpastian karena dilakukannya suatu tindakan hukum atau ketidakpastian dalam penerapan atau interpretasi suatu perjanjian, peraturan, atau ketentuan.

HEALTH & SAFETY ISSUES = masalah kesehatan & keselamatan kerja.

DATA CORRUPTION = data yang tidak lengkap.

DATA ENTRY ERRORS = kesalahan input data.

INADEQUATE PROJECT CONTROL = pengendalian proyek yang tidak memadai.

INADEQUATE CHANGE CONTROL = pengendalian perubahan data yang tidak memadai.

PROGRAMING ERRORS = kesalahan program.

SERVICE INTERRUPTION = gangguan pelayanan.

SYSTEM SUITABILITY = kecocokan sistem.

USE OF NEW UNTRIED TECHNOLOGY = penggunaan teknologi yang belum diuji coba.

BOUNDARY EVENT = kejadian risiko yang penyebabnya tidak mudah ditetapkan, karena dapat terjadi secara lintas batas antara berbagai jenis risiko.

PROCESS MAPPING = proses utama yang dilakukan bank & bagaimana interaksinya.

GOOD PROCESS CONTROL = pengendalian proses yang baik.

SIX SIGMA = sebuah metodologi yang mendasarkan angka2 statistik untuk mengukur & memperbaiki kualitas & efisiensi serta proses2 yang dilaluinya.

THE COST OF DOING BUSINESS = biaya pelaksanaan kegiatan usaha.

RISK ASSESSMENT PHASE = tahap penilaian risiko.

CENTRAL OR REPORTING PROCEDURES = prosedur utama atau pelaporan.

DISCLOSURE / PENGUNGKAPAN = penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai hal2 yang bersifat material terhadap evaluasi kegiatan usaha suatu perusahaan.

STAKEHOLDERS = pemegang saham, karyawan, nasabah, & masyarakat secara keseluruhan.

OVEREXTENDED = bertindak melebihi kewenangan yang ditetapkan.

CONTROL ENVIRONMENT = faktor2 pengendalian.

C O S O = Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Comission.

DVP = Delivery versus Payment.

NATIONAL ELECTRONIC CLEARING SYSTEM = Sistem Kliring Elektronis Nasional.

RTGS = Real Time Gross Settlement System.

ON-SITE PRESENCE = pengawasan langsung di tempat, dalam hal ini di kantor bank.

RISK-TAKING UNIT = unit pengambil-risiko.

ADVERSE MOVEMENT = pergerakan variabel2 yang dapat menimbulkan kerugian.

TRADE FINANCING = pembiayaan perdagangan.

CREDIT GRADING PROCESS = proses pemeringkatan kredit.

CROSS-REFERENCED = referensi silang.

LADDERS = penetapan secara bertahap.

RISK APPETITE = limit risiko yang ditetapkan secara menyeluruh.

DAILY CLOSING PRICES = harga penutupan harian.

CONFIDENTIALITY RISK = risiko kerahasiaan.

ALM (ASSETS LIABILITY MANAGEMENT) = pengelolaan asset & kewajiban.

CURRENCY RISK = risiko mata uang.

Belum Ada Komentar

@ All Right reserved 2008. Edited By JuraganTAHU Design by usuario ^