Bagi yang ingin tahu berapa sih perkiraan gaji seorang PNS atau bagi mereka yang sedang mengincar posisi PNS, berikut saya petikkan dari detikcom. cekidot...
Pada 6 Februari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia. Berapa gaji mereka yang baru?
Dalam PP bernomor 15, 16, dan 17 Tahun 2012 dikatakan kenaikan gaji baru PNS, anggota TNI dan Polri berlaku sejak 1 Januari 2012. Pada penjelasan PP itu disebutkan kenaikan gaji tersebut dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, anggota TNI dan Polri.
Seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Kamis (16/2/2012), PP baru itu menyebutkan, kini gaji pokok terendah PNS sebelum remunerasi adalah Rp 1.260.000 (untuk golongan 1a masa kerja 0 tahun), anggota TNI dan Polri adalah Rp 1.325.000 (untuk prajurit satu dan bhayangkara dua dengan masa kerja 0 tahun).
Gaji tersebut di luar tunjangan keluarga yang besarnya untuk istri/suami 10% dari gaji pokok dan anak 2% dari gaji pokok, tunjangan pangan sebesar nilai beras per 10 kg/orang, tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional, tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional.
Berikut rincian daftar gaji baru PNS, TNI, dan Polri:
PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun, gaji pokoknya Rp 2.046.100 (sebelumnya Rp 1.902.300) dan tertinggi IIId dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 3.742.300 (sebelumnya Rp 3.332.000)
PNS Golongan IVa masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.436.100 (sebelumnya Rp 2.245.000), sedang tertinggi untuk golongan IVe masa kerja 32 tahun adalah Rp 4.608.700 (sebelumnya Rp 4.100.000).
Prajurit dua TNI atau bhayangkara Polri dengan masa kerja 0 tahun gaji pokoknya adalah Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000)
Prajurit TNI dengan pangkat kopral kepala atau prajurit Polri dengan pangkat ajun brigadir polisi dengan masa kerja 32 tahun menerima gaji pokok Rp 2.365.600 (sebelumnya Rp 2.134.600).
Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
Perwira TNI dengan pangkat kapten atau ajun komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 3.803.100 (sebelumnya Rp 3.385.000)
Perwira tinggi TNI dengan pangkat Brigjen, Laksamana Pertama atau Marsekal Pertama dan Polri dengan pangkat Brigjen dengan masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.644.400
Perwira tinggi TNI dengan pangkat Laksama, Jendral dan Marsekal atau dengan Polri dengan pangkat Jendral dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000).
Jumat, Februari 17, 2012
Berikut Daftar Gaji PNS per Tahun 2012
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
Arsip Blog
-
►
2011
(36)
-
►
Juni
(8)
- Lowongan Kerja Administrasi Keuangan
- Lowongan Kerja Bank Commonwealth : Change Manager
- Lowongan Kerja Bank Commonwealth : Treasury Operat...
- Lowongan Kerja Bank Commonwealth : Head of Process...
- Lowongan Kerja Bank Danamon : Account Officer (AO)...
- Lowongan Kerja Bank Danamon : SME Relationship Off...
- Lowongan BII : Officer Development Program untuk S...
- Selamat Milad 17 Juni Sang Juragan Tahu Gezrot
-
►
Januari
(11)
- Database Alamat Bank se Indonesia
- Info Lowongan Kerja di PT PLN 2011
- Info Lowongan Staff Accounting di Prakom
- Info Lowongan Kerja di Nippon Indosari Corpindo (S...
- Lowongan Kerja BRI 2011
- CARA MENINGKATKAN MEMORI OTAK SECARA ALAMI dan Tip...
- Cara Pesan dan Beli Tiket Kereta Api Online
- Kolom Perencana Keuangan : Lakukan Investasi, Maka...
- Lowongan Kerja di PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSER...
- Info Lowongan Kerja di Waskita Karya
- Info Lowongan Kerja di Pegadaian Thn 2011
-
►
Juni
(8)





Belum Ada Komentar