Kamis, Juli 23, 2009

CPNS DEPLU 2009

P E N G U M U M A N
NOMOR : 00892/KP/VII/2009/19/02
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2009
---------------------------------------------------

Departemen Luar Negeri (Deplu) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada
Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen
tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk
dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN).

Pejabat Dinas Luar Negeri


1. Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
Lulusan S1, S2, dan S3 menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat
Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK);

2. Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggan Perwakilan (BPKRT)
Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi
Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan
3. Petugas Komunikasi (PK)
Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Petugas
Komunikasi (PK).

I. KETENTUAN UMUM

a. Proses Seleksi Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2009 ini terbuka untuk
semua Warga Negara Indonesia.
b. Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya
sendiri.
c. Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai
Deplu dalam kaitannya dengan proses seleksi.
d. Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.

II. PERSYARATAN UMUM


a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan
taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan
putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak
dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak
sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
e. Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa
kewarganegaraan.
f. Sehat jasmani dan rohani.
g. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di
seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh
Pemerintah.

III. PERSYARATAN KHUSUS

A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)

a. Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2), atau Doktor (S3):
1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan
Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/ Hubungan Masyarakat, Sosiologi,
Ilmu Pemerintahan, dan Administrasi Negara)
2. Ilmu Hukum dengan kekhususan di bidang Hukum Internasional, Hukum
Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, atau Hukum Administrasi Negara.
3. Ilmu Ekonomi (Jurusan Studi Pembangunan).
4. Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Indonesia, Jepang,
Perancis, Rusia, dan Spanyol).
5. Teknik Informatika
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan
Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi, dengan persyaratan IPK:
• Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
• Magister (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol); dan
• Doktor (S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB)/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis,
Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum:
• 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981)
untuk tingkat Sarjana (S1);
• 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1977) untuk
tingkat Magister (S2);
• 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1974) untuk
tingkat Doktor (S3).


B. BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT)

a Berijazah Diploma 3 (D3): Jurusan Akuntansi
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan
Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa
PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30
November 1981).

C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)

a. Berijazah Diploma 3 (D3):
1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;
2. Jurusan Teknik Informatika;
3. Jurusan Teknik Komputer;
4. Jurusan Teknik Elektronika;
5. Jurusan Teknologi Informasi; dan
6. Jurusan Matematika.
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan
Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan
Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa
PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30
November 1981).

IV. PENDAFTARAN

a. Melakukan registrasi online melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id mulai
tanggal 21 Juli 2009 dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan
menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
b. Disamping melakukan registrasi online, peserta harus mengirimkan berkas
lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2009 melalui
Pos Tercatat mulai tanggal 21 Juli 2009 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 6
Agustus 2009 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya
tanggal 10 Agustus 2009 (CAP POS), ditujukan kepada:
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Deplu TA 2009

PO BOX 3206
JKP 10032
(untuk PDK) PO BOX 3221
JKP 10032
(untuk BPKRT) PO BOX 3235
JKP 10032
(untuk PK)


c. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan
mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK, BPKRT atau PK.
d. Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas
lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat.
e. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX
tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
f. Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan melampirkan:
i. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak
dibubuhi meterai Rp. 6.000,00;
ii. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi Pelamar dari luar
negeri;
iii. Daftar Riwayat Hidup terakhir;
iv. Satu lembar fotokopi ijazah (D3, S1, S2, dan/atau S3) berikut transkrip
nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh Dekan/Direktur
Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri
(Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara dapat diterima, dengan syarat
Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan Universitas yang
menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan Ijazah Asli yang
bersangkutan pada saat akan mengikuti Ujian Tahap Akhir (Tes Pemeriksaan
Psikologi dan Wawancara Substansi, serta Tes Penguasaan Teknologi
Informasi/Komputer), yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 – 30
Oktober 2009. Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah Asli, maka yang
bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Akhir);

Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala
4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0 yang disahkan
oleh Ditjen Dikti Depdiknas.
v Fotokopi Akte Kelahiran;
vi. Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru);
vii Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Depnaker) yang masih berlaku;
viii. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
ix. Pas foto terakhir ukuran 3x4 (berwarna) sebanyak 3 lembar: 1 lembar
foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama Pelamar di
bagian belakang foto.

g. Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (f) disusun rapi sesuai
urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:
i. Biru untuk S1 – PDK;
ii. Kuning untuk S2 – PDK;
iii. Putih untuk S3 – PDK;
iv. Hijau untuk D3 – BPKRT; dan
v. Merah untuk D3 – PK.

h. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam amplop warna coklat dan
ditulis pada pojok kiri atas kode lamaran PDK atau BPKRT atau PK.
i. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan
diproses.
j. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat
diminta kembali oleh Pelamar.
k. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang
tersebut pada butir f.

V. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI

Seleksi penerimaan PDK, BPKRT dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai
berikut:
1. Seleksi Administratif;
2. Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi masalah
nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan dilaksanakan pada
tanggal 29 Agustus 2009 (PDK, BPKRT, dan PK). Tempat pelaksanaan ujian akan
ditentukan kemudian;
3. Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya (Arab,
China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol) berdasarkan pilihan
peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 Oktober 2009. Tempat
pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
4. Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan
Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 19 – 23
Oktober 2009. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
5. Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs
http://e-cpns.deplu.go.id;
6. Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat
diganggu gugat.


VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA
UJIAN

1. Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh
persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diloloskan dalam
tahapan Seleksi Administratif. Hasil Seleksi Administratif dijadwalkan akan
diumumkan pada tanggal 24 Agustus 2009 melalui situs http://e-cpns.deplu.go.id.
2. Pelamar yang telah dinyatakan lolos tahapan Seleksi Administratif
diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat
mengikuti Ujian Tulis Substansi.
3. KTPU harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Deplu, Jalan
Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas
diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka
diperlukan Surat Kuasa bermeterai dengan menunjukkan kartu identitas diri
Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri
dimaksud.
4. Jadwal pengambilan KTPU dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui situs
http://e-cpns.deplu.go.id.


VII. LAIN-LAIN

1. Departemen Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran
berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Departemen Luar Negeri atau
Panitia.
2. Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah
penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Luar Negeri.
3. Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi,
tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan
Panitia sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) untuk PDK dan Rp
10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk BPKRT dan PK.
4. Lamaran yang dikirimkan kepada Departemen Luar Negeri sebelum pengumuman
ini dianggap tidak berlaku.
5. Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Deplu 2009
hanya dapat dilihat dalam situs http://e-cpns.deplu.go.id. Para Pelamar
disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.


Jakarta, 19 Juli 2009
A.n. MENTERI LUAR NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL
ttd.

Belum Ada Komentar

Arsip Blog

@ All Right reserved 2008. Edited By JuraganTAHU Design by usuario ^