Kamis, Juli 15, 2010

Analisis Data Statistik : Analisa Data Perimbangan Keuangan Pusat – Daerah dan Pinjaman Daerah di Kabupaten & Kota Propinsi D.I. Yogyakarta.

Pelaksanaan otonomi daerah diharapkan membawa perubahan pada perekonomian daerah, salah satunya adalah bidang keuangan daerah yang harus mulai mandiri untuk memenuhi kebutuhan daerah. Faktanya banyak daerah yang keuangannya masih tergantung pada transfer pemerintah pusat. Pinjaman daerah menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi ketergantungan keuangan dari pemerintah pusat.

Hal yang menarik adalah bagaimana mengetahui hubungan keuangan antara pusat dengan daerah. Metode yang digunakan untuk mengetahui hubungan tersebut adalah dengan menggunakan derajat desentralisasi fiskal. Prinsip Derajat desentralisasi fiskal adalah membandingkan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak (BHPBP), dan Sumbangan dan bantuan daerah (SB) terhadap Total Penerimaan Daerah. Jika didominasi oleh PAD dan BHPBP maka derajat desentralisasi fiskal tinggi dan bisa dikatakan mandiri. Bila didominasi oleh Sumbangan dan Bantuan maka derajat desentralisasi fiskal masih rendah dan bisa dikatakan belum mandiri. Untuk pinjaman daerah, model yang digunakan merujuk pada persyaratan pinjaman jangka panjang sesuai dengan penjelasan UU no. 33 pasal 54 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat Dan Pemerintah Daerah yaitu dengan Jumlah Sisa Pokok Pinjaman dan Debt Service Coverage Ratio (DSCR) atau rasio kemampuan untuk membayar kembali pinjaman.

Obyek penelitian ini adalah kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai obyeknya, dimana keuangan daerahnya masih didominasi oleh pusat. Penelitian dilakukan mulai tahun 1995 sampai 2003. Dominasi pemerintah pusat tidak berubah bahkan setelah otonomi daerah Pendapatan Asli Daerah di masing-masing kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami penurunan. Pinjaman daerah sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan keuangan terhadap pemerintah pusat ternyata belum dapat dimanfaatkan oleh masing-masing kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini terlihat dari besarnya jumlah sisa pokok pinjaman dan besar DSCR yang jauh dari ketentuan UU no. 33 pasal 54 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat Dan Pemerintah Daerah.


Untuk konsultasi mengenai Olahdata lebih lanjut, silahkan menghubungi:
CS : 021-71088944 – 0819 4505 9000
YM : abays_khan
e-mail : info@bengkeldata.com
Beta Consulting
www.olah-data.com
www.bengkeldata.com

Belum Ada Komentar

Arsip Blog

@ All Right reserved 2008. Edited By JuraganTAHU Design by usuario ^